Tentang MBKM

Apa Itu MBKM?
Kampus Merdeka adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek dengan memberikan hak kepada Mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar program studi selama 1 semester dan berkegiatan di luar perguruan tinggi selama 2 semester. Perguruan tinggi diberikan kebebasan untuk menyediakan kegiatan Kampus Merdeka yang sesuai dengan kebutuhan dan minat mahasiswanya

Landasan Hukum
• Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
• Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi.
• Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa
• Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi

Kenapa Mahasiswa Perlu Ikut Program Kampus Merdeka?
• Pengalaman kegiatan praktik di lapangan yang akan dikonversi menjadi SKS
• Eksplorasi pengetahuan dan kemampuan di lapangan selama lebih dari satu semester
• Belajar dan memperluas jaringan di luar program studi atau kampus asal
• Menimba ilmu secara langsung dari Mitra berkualitas dan terkemuka

Kenali lebih jauh seputar Program MBKM yang ditawarkan disini